Uncategorized

DPW LDII NTB Gelar Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah tentang Pentingnya Bisnis Halal di Era Digital

Mataram (27/09) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan tema “Bisnis Halal, Rezeki Berkah”, pada Sabtu, 26 September 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Uswatun Hasanah, Mataram ini diikuti 75 peserta dari unsur Ulama dan Pengurus LDII se-NTB secara hybrid (offline dan online).

Hadir sebagai narasumber utama, Sekretaris Majelis Pakar DPP LDII, Dr. H. Ardito Bhinadi, SE., M.Si., yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPN Veteran Yogyakarta.

Acara diawali dengan sambutan Ketua DPW LDII NTB, Dr. H. Muhammad Ramadhani, ST., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan kegiatan ini merupakan respon LDII NTB terhadap maraknya aktivitas bisnis di era digital.

“Saat ini banyak sekali tawaran bisnis digital, trading, affiliate, hingga investasi online yang menggiurkan. Kita perlu hati-hati, apakah bisnis yang digeluti itu halal atau haram. Terutama di kalangan anak-anak muda yang ingin cepat kaya dengan proses instan, tanpa melihat aspek syariahnya,” ujar Ramadhani.

Ia menambahkan, LDII sebagai ormas Islam memiliki tanggung jawab untuk membentengi warganya agar tidak terjebak praktik riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (judi) yang dikemas modern.

Sementara itu, dalam materi paparannya Dr. Ardito Bhinadi menyoroti berbagai praktek transaksi yang haram yang harus di hindari. setidaknya ada 7 jenis transaksi haram yang perlu kita ketahui dan dihindari.Selain dari 7 jenis transaksi transaksi berarti boleh.

Ardito juga menjelaskan bahwa transaksi yang layak di geluti selain halal, tetapi juga legal dan rasional. Jika memenuhi 3 unsur ini berarti silahkan di geluti.

“Bisnis halal itu bukan anti-profit. Justru bisnis syariah itu mengajarkan profit yang berkah.

Cirinya jelas: akadnya transparan, tidak ada riba, produknya halal, dan tidak merugikan orang lain,” jelas Ardito.

Kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta yang terdiri dari Dewan Penasehat, pengurus DPD Kabupaten/Kota, dan pengusaha binaan LDII antusias berdiskusi seputar hukum crypto, dropship, reseller, hingga pembiayaan syariah untuk UMKM.

Melalui kegiatan ini, DPW LDII NTB berharap dapat melahirkan pebisnis-pebisnis LDII yang profesional, berdaya saing, dan menjadi contoh penerapan ekonomi syariah di NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *