nasional

Rukyatul hilal di NTB 1446 H

Puasa Ramadhan wajib dilakukan setelah melalui proses rukyatul hilal atau melihat anak bulan. Proses rukyatul hilal tidak perlu dilakukan oleh semua muslim. Melainkan cukup diwakilkan oleh satu orang adil untuk melihat hilal bulan Ramadhan, dan dua orang adil untuk melihat hilal bulan Syawal.

Di Indonesia sendiri biasanya sudah diwakilkan oleh para pakar ilmu falak baik dari lembaga resmi negara atau lembaga tertentu, lalu diambil sumpahnya bahwa dia benar-benar telah melihat hilal. Kemudian, pemerintah melalui menteri agama menggelar sidang isbat untuk memutuskan penetapan tanggal 1 Ramadhan atau 1 Syawal berdasarkan rukyaul hilal para ahli.Jika penglihatan terhalang oleh awan atau mendung, baik masuknya atau keluarnya bulan Ramadhan, maka bilangan bulan digenapkan menjadi tiga puluh hari.

Tim Rukyatul hilal DPW LDII NTB melaksanakan pemantauan hilal dipantai taman loang Balok Ampenan, dengan alat teleskop yang dimiliki tim LDII karena cuaca berawan tebal sehingga hilal belumbisa terlihat dengan jelas,
Disamping tim LDII, juga ada dari BMKG, Kanwil Kemenag dan juga IAIN Mataram ikut melakukan pemantauan dengan alat yg mereka miliki.

Tempat kegiatan berlangsung di Loang Balok Ampenan Mataram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *